RAPID ANTIGEN DAN BERJEMUR DI PAGI HARI
PENGADILAN AGAMA MIMIKA

Timika, 30 Juli 2021
Pengadilan Agama Mimika pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 mengadakan kegiatan berjemur bersama di pagi hari dan kemudian dilanjutkan dengan Rapid Antigen seluruh pegawai Pengadilan Agama Mimika.

Pemeriksaan Rapid Antigen dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Kwamki. Pemeriksaan tes Rapid Antigen dengan jumlah 18 pegawai termasuk 2 mahasiswa magang pada Pengadilan Agama Mimika. Pemeriksaan diawali oleh ketua Pengadilan Agama Mimika bapak Supian Daelani, S.Ag., M.H. kemudian diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Mimika.

Pada kegiatan tersebut seluruh pegawai dan petugas kesehatan, tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari berkerumun.
