PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Andrian on . Hits: 108

PROSEDUR PENGAJUAN DAN BIAYA PERKARA

Alur Prosedur Pengajuan Perkara

Bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin mengajukan perkara, berikut adalah tahapan umum pendaftaran di pengadilan:

  1. Persiapan Dokumen: Menyusun surat gugatan atau permohonan beserta kelengkapan syarat hukum yang diperlukan sesuai jenis perkara (misal: KTP, Buku Nikah, Akta Kelahiran, dll).
  2. Meja Pendaftaran (PTSP): Menyerahkan berkas kelengkapan kepada petugas meja pendaftaran untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara.
  3. Penaksiran Panjar Biaya: Petugas akan menghitung dan mengeluarkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) yang memuat taksiran panjar biaya perkara yang harus dibayarkan.
  4. Pembayaran di Bank: Pihak berperkara menyetorkan uang panjar tersebut ke rekening bank resmi pengadilan melalui bank persepsi yang ditunjuk.
  5. Registrasi Perkara: Menyerahkan bukti bayar bank ke petugas kasir untuk mendapatkan nomor perkara resmi dan tanda terima pendaftaran.

Komponen Biaya Panjar Perkara

Panjar biaya perkara merupakan titipan awal biaya yang digunakan selama proses persidangan berlangsung, yang mencakup beberapa komponen berikut:

Biaya Pendaftaran (PNBP)
Beban tetap hak-hak kepaniteraan yang disetorkan langsung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya Proses / ATK
Biaya pemrosesan, pemberkasan, penggandaan, dan pengelolaan berkas perkara selama sidang berjalan.
Panggilan Para Pihak (Relaas)
Biaya perjalanan dinas Jurusita untuk mengantarkan surat panggilan sidang resmi ke alamat para pihak berdasarkan aturan radius.
Redaksi & Meterai
Biaya pencantuman hukum resmi atas isi amar putusan serta beban meterai negara yang digunakan.
Catatan Pengembalian Sisa Panjar: Jika proses persidangan telah selesai dan ternyata terdapat sisa dari panjar biaya perkara yang dibayarkan, sisa uang tersebut merupakan hak pihak berperkara dan wajib diambil kembali di kasir pengadilan.
 Prosedur Pengajuan & Biaya Perkara Pengadilan Agama Mimika