Written by Super User on . Hits: 1428
Informasi Transparansi Biaya
PANJAR BIAYA PERKARA TAHUN 2026
Pengadilan Agama Mimika
Surat Keputusan Ketua PA Mimika
Nomor: 58/KPA.W25-A8/SK.HK2.6/I/2026
Ditetapkan Tanggal: 06 Januari 2026
Ringkasan Tarif Panjar (Tingkat Pertama - Radius I)
Cerai Gugat Penggugat & Tergugat Radius I
Rp 910.000,-Cerai Talak Pemohon & Termohon Radius I
Rp 1.185.000,-Gugatan Gugat (Harta Bersama/Warisa/dll) Radius I
Rp 1.665.000,-Perkara Permohonan Voluntair Radius I
Rp 545.000,-Gugatan e-Court Pendaftaran Secara Elektronik
Rp 720.000,-*Catatan: Panjar biaya perkara disesuaikan dengan radius wilayah para pihak serta jumlah pihak terkait. Pembayaran resmi dilakukan melalui Bank BRI Cabang Timika.
| Panjar Biaya Perkara Tahun 2026 | Pengadilan Agama Mimika |
