PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Super User on . Hits: 2500

Profil Instansi

Sejarah Pengadilan Agama Mimika

 

Dasar Hukum Pembentukan

  • Pengadilan Agama Mimika dibentuk sebagai tindak lanjut terbentuknya Kabupaten Mimika berdasarkan Undang-Undang No. 45 Tahun 1999 sebagai Pemekaran dari Kabupaten Fakfak.
  • Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 7 Tahun 1989.
  • Keputusan Mahkamah Agung RI No. KMA/014/SK/III/1999 tentang Kepaniteraan di 3 (tiga) Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura; serta Keputusan Menteri Agama RI No. 11 A Tahun 1999 tentang Pembentukan Sekretariat di 3 (tiga) Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, yaitu: Pengadilan Agama Mimika, Pengadilan Agama Paniai, dan Pengadilan Agama Sentani.
Sejarah Pembentukan & Perjalanan Gedung

Setelah Kabupaten Fakfak dimekarkan dengan terbentuknya Kabupaten Administratif Mimika berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 1996 ditingkatkan menjadi Kabupaten Otonom dengan UU No. 45 Tahun 1999, maka dibentuklah Pengadilan Agama Mimika dengan Kepres No. 145 Tahun 1998 guna melayani masyarakat pencari keadilan di bidang Peradilan Agama.

Gedung Awal Pengadilan Agama Mimika Rumah Dinas Sekretaris PA Mimika
Gedung Lama Pengadilan Agama Mimika Gedung Lama Pengadilan Agama Mimika
2016 - SEKARANG

Gedung Baru Sesuai Prototype

Pada tahun 2016 hingga saat ini, seluruh personil Pengadilan Agama Mimika menempati gedung baru berlantai dua yang sudah standar sesuai dengan Prototype yaitu empat pilar menopang gedung pada bagian depan. Filosofi keempat pilar tersebut adalah melambangkan Empat Lingkungan Peradilan yakni: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Gedung baru Pengadilan Agama Mimika terletak di Jl. Yos Sudarso KM. 4 Nawaripi Timika dengan jumlah pegawai 12 orang pegawai dibantu 5 orang tenaga kontrak.

Gedung Baru Pengadilan Agama Mimika Gedung Baru Pengadilan Agama Mimika