PENGADILAN AGAMA MIMIKA MELAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KAMPUNG BHINTUKA DISTRIK KUALA KENCANA KABUPATEN MIMIKA

Timika, Senin, 22 MARET 2021
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Mimika kembali melaksanakan sidang keliling di SP 13, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.

Tim Sidang Keliling kali ini kelokasi sidang diluar Gedung meliputi Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan tenaga administrasi plus sopir.

Dalam kegiatan sidang diluar gedung kali ini, menyidangkan 3 perkara yaitu 2 perkara Cerai Talak dan 1 Pekara Cerai Gugat.
Karena Sidang di luar gedung pengadilan kali ini masih ditengah pandemic covid-19 semua para pihak dan saksi-saksi di wajib memakai masker dan menggunakan handsanitizer, agar semua terhindar dari virus yang sedang mewabah saat ini.

Sidang di luar gedung Pengadilan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun juga dan berakhir pada jam 12:00 WIT.(DN)
